KBR68H, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar optimistis TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik yang dituduh membunuh majikannya dibebaskan dari hukuman mati di Kelantan Malaysia.
Muhaimin mengaku sudah memiliki langkah hukum dan tim untuk mengawal kasus hukum yang tengah dijalani Wilfrida. Muhaimin juga menegaskan sudah membekukan perusahaan yang memberangkatkan Wilfrida secara ilegal.
"Kasus ini pemerintah terus mendampingi dengan pengacara yang handal. Insya Allah kita optimis bisa menyelamatkan Wilfrida, dan juga beberapa kasus yang muncul di Malaysia, sistematislah penanganannya ke depan, Insya Allah tertanganilah,"kata Muhaimin di Kantor Presiden, Selasa (1/10).
Sebelumnya, pemerintah mengaku tengah mengoptimalkan upaya diplomasi, selama masa penangguhan putusan hingga 17 November mendatang. Salah satunya, pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato Seri Ahmad Zahid yang membahas pembebasan Wilfrida dari hukuman mati.
Wilfrida mengaku membela diri dengan mendorong majikannya hingga tewas pada 2010 lalu.
Editor: Suryawijayanti
Muhaimin: Insya Allah Kita Selamatkan Wilfrida
KBR68H, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar optimistis TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik yang dituduh membunuh majikannya dibebaskan dari hukuman mati di Kelantan Malaysia.

NASIONAL
Rabu, 02 Okt 2013 07:50 WIB


Muhaimin Iskandar, Wilfrida
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai