Bagikan:

Mengingat Kembali Gerakan Penghematan Energi

KBR68H, Jakarta - Masih ingat tentang Gerakan Penghematan Energi yang dicanangkan pemerintah melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono?

NASIONAL

Minggu, 27 Okt 2013 19:48 WIB

Mengingat Kembali Gerakan Penghematan Energi

penghematan energi, populis institut, SBY

KBR68H, Jakarta - Masih ingat tentang Gerakan Penghematan Energi yang dicanangkan pemerintah melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? Gerakan ini sudah berjalan selama setahun lebih.


Pada 29 Mei 2012, Presiden SBY menyatakan 5 langkah penghematan energi. Di antaranya pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU, melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan, konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi, dan menghemat penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan. Semua ini sudah dimulai pada Juni 2012.


Populis Institut mengingatkan kembali soal gerakan penghamatan energi tersebut dalam sebuah seminar 'Membangun Budaya Hemat Energi untuk Indonesia' di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta akhir pekan ini. Dalam seminar itu, Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Maritje Hutapea menjelaskan kembali soal alasan 'mengapa Indonesia sudah harus hemat penggunaan energi?'.


Maritje menjelaskan sampai saat ini Indonsia masih tergantung dengan energi fosil dalam memenuhi pasukan energi nasional. Energi fosil itu di antarannya gas bumi, batubara, minyak bumi, dan tenaga air. Sementara jumlah bahan tambang itu terbatas. Kalangan ilmuan mencaat energi di Indonesia sudah minim. Sebut saja untuk minyak bumi tersisa 7,76 miliar barel dengan produksi pertahun 346 juta barel pertahun. Sementara gas bumi tersisa 157,14 TSCF dengan produksi pertahun 2,95 TSCF, sementara batu bara 21,13 miliar ton dengan produksi 254 juta ton.


"Khusus minyak bumi, 22 tahun lagi akan habis. Itu artinya Indonesia akan krisis energi dan hanya bisa mengandalkan gas bumi yang masih tersisa cadangannya selama 80 tahun lebih," kata Maritje.


Sementara pemakaian energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi yang terus maju. Penggunaan energi ini kebanyakan di rumah tangga dan industri. Sayangnya energi itu masih dijual murah karena disubsidi oleh pemerintah. Bayangkan saja, kata Maritje, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) 2013 ada Rp 309 triliun lebih uang yang 'dibakar' untuk subsidi energi. Kata dia, itulah alasannya energi harus dihemat agar uang subsidi tidak habis dibakar.


Pemerintah mencanangkan penghamatan energi tahun 2013 ini bisa dihemat sekitar 20 persen. Jika diuangkan, maka penghematan itu bisa setara dengan Rp 62 triliun. 


"Uang itu cukup untuk membangun Pembangunan 12 ribu sekolah dengan biaya Rp 5 Miliar perbangunan. Bisa juga untuk memberikan beasiswa untuk 12 juta siswa dengan biaya Rp 6 juta pertahun, permurid," jelas dia.


Banjir Kebijakan


Menyoalkan tentang gerakan penghematan energi, sebenarnya sudah lama dilakukan pemerintah. Sejak 2007, pemerintahan SBY sudah menelurkan Undang-undang No. 30 Tahun 2007 Tentang Energi. Undang-undang itu mewajibkan pemerintah daerah dan pusat menyediakan energi melalui diversivikasi, konservasi, dan intensifikasi sumber energi dan energi. Bahkan dalam aturan teknisnya sudah diturunkan Peraturan Pemerintah No.70/2009 Tentang Konservasi Energi. Belum lagi di 2011 Presiden menelurkan INPRES No. 13/2011 Tentang Penghematan Energi dan Air. 


Belum cukup? Nah di 2012 Kementerian ESDM membuat Peraturan Menteri ESDM NO.13/2012 Tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik. Terakhir, Menteri ESDM juga kembali menelurkan Permen NO. 01 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan BBM. Dalam Permen itu mengaturpembatasan penggunaan Bensin RON 88 (premium) untuk Kendaraan Dinas instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD. Aturan ini juga diberlakukan untuk mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 untuk pengangkutan hasil kegiatan  perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan Minyak Solar subsidi. Dan juga pelarangan mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) untuk pengangkutan hasil kegiatan kehutanan dilarang menggunakan Minyak Solar subsidi terhitung mulai 1 Maret 2013 kemarin


"Itu semuua masih berjalan. Dan dalam pengawasa lewat gugus tugas yang dibentuk oleh lembaga dan instansi masing-masing pemerintah pusat dan daerah," kata Maritje lagi.


Langkah Sederhana Menghemat Energi


Tidak sulit menghemat energi untuk masa depan bumi. Lakukan 3M, yaitu matikan lampu saat tidak digunakan, mengatur suku pendingin ruangan, dan mencabut elektronik yang tidak terpakai. Sebab jika 48 juta pelanggan PLN melakukan peghematan kecil itu, akan banyak yang dihemat. Sebut saja jika semua melakukan penggantian lampu pijar hemat energi, itu bisa menghemat 1.500 mega watt pertahun untuk satu tahun. 


"Jika dilatih, ini akan menjadi budaya. Ini akan menghemat energi begitu besar. Sebab PLN pun masih menggunakan BBM untuk membangkit listriknya. Ini tidak sulit dilakukan," orasi Maritje lagi.


Maritje mengataja budaya hemat energi belum tercapat saat ini. Meski sudah dikeluarkan serendeng kebijakan dan peraturan dari pemerintah. Hal itu karena memang harga energi di Indonesia masih sangat murah karena subsidi. Itu membuat orang tidak perduli. Selain itu mahalnya teknologi hemat energi. Seperti harga lampu LED dan pijar, lebih mahal lampi LED.


Menurut Maritje lagi, untuk mencapat budaya penghematan energi, perlu peran lebih jauh dari perguruan tinggi untuk menciptakan ide dan teknologi hemat energi yang murah. Perguruan tinggi juga harus aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya hemat energi, dan aktif membangun budaya konservasi dan efisiensi energi di kalangan generasi muda.


"Jika ini bisa dilakukan, maka Indonesia akan berlimpah energi. Tentu energi terbarukan. Semisal panel surya. Bagaimana caranya panel surya itu bisa menjadi energi yang murah," tutup Maritje.


Editor: Pebriasyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending