KBR68H, Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi tidak akan memaksa sopir ketua MK non aktif Akil Mochtar, Daryono untuk diperiksa. Sebab sampai saat ini keberadaan Daryono masih belum diketahui.
Ketua Majelis Kehormatan Konstitusi Harjono mengatakan Daryono sudah dipanggil 2 kali untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi majikannya. Harjono mengatakan Majelis Kehormatan MK pun tidak mempunyai wewenang memburu keberadaan Daryono.
“Sampai sekarang kita tidak mengetahui dimana adanya. Kita tidak akan buru kemana, dimana. Nanti itu juga menjadi pertanyaan apakah MKK bisa buru orang orang. Kan tidak bisa, kita tidak bisa memaksa dan mendapatkan alamat itu. sampai sekarang kita belum tahu dan nya kita bisa dibilang gagal mendatangkan Daryono,” ujar Hardjono di Kantornya.
Ketua MKH MK Harjono menambahkan, keterangan Daryono sangat dibutuhkan oleh MKH MK untuk melengkapi pemeriksaan kasus suap MK. Sebab Daryono diduga memiliki hubungan dekat dengan keluarga Akil Mochtar dan tahu keseharian Akil. Daryono juga disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus suap yang menimpa Akil. Pernyataan itu dituturkan Bekas Ketua MK, Mahfud MD.
Editor: Suryawijayanti
Majelis Kehormatan Tak Akan Paksa Periksa Sopir Akil
KBR68H, Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi tidak akan memaksa sopir ketua MK non aktif Akil Mochtar, Daryono untuk diperiksa. Sebab sampai saat ini keberadaan Daryono masih belum diketahui.

NASIONAL
Kamis, 10 Okt 2013 20:46 WIB

Majelis Kehormatan, daryono, Akil mochtar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai