KBR68H, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan peristiwa penangkapan ketua MK nonaktif Akil Mochtar dimasukan kedalam rekor museum Indonesia atau MURI.
Alasannya Mahfud menilai tidak ada dalam sejarah di Indonesia maupun di dunia seorang kepala lembaga yudikatif tertangkap tangan karena melakukan korupsi. Kata dia, Akil Mochtar adalah orang yang pertama di penjara.
"Sekarang yang menggoncang kita, yang menginspirasikan kita. Makanya Mahkamah ini harus diluruskan. Harus diakui peristiwa Akil Muchtar ini telah mengguncangkan bukan hanya Mahkamah Konstitusi, tetapi Indonesia. Karena tidak ada sejarahnya di dunia seorang kepala lembaga yudikatif itu tertangkap tangan. Ini rekor di dunia. Saya kira bisa dimasukan dalam rekor Muri, " ujar Mahfud MD di kantor MMD, Jakarta.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar sebagai tersangka kasus penyuapan terkait penanganan perkara pilkada Kabupaten Gunung Mas. Akil disangkakan menerima suap Rp 3 miliar dari anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa dan Pengusaha Cornelius Nalau. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Editor: Suryawijayanti
Mahfud MD: Penangkapan Akil Bisa Masuk Rekor MURI
KBR68H, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan peristiwa penangkapan ketua MK nonaktif Akil Mochtar dimasukan kedalam rekor museum Indonesia atau MURI.

NASIONAL
Jumat, 11 Okt 2013 17:37 WIB


Mahfud MD, Akil Mochtar, korupsi, rekor MURI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai