KBR68H, Yogyakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta Akil Mochtar segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. Menurutnya Akil telah menciderai reputasi MK dengan menerima suap kasus sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Menurutnya, Akil harus dihukum seumur hidup. Hukuman ini dirasa perlu karena suap tersebut telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi.
"Karena pak Akil ini ketua lembaga tinggi negara ditangkap karena korupsi,oleh sebab itu saya berharap Pak Akil mempermudah penyelidikan itu dan mempermudah kinerja MK, dan MK tidak boleh jatuh karena kasus ini, sehingga secara moral saya lebih senang kalau Pak Akil segera mengundurkan diri tanpa harus menunggu vonis pengadilan,"ujarnya.
Mahfud MD menambahkan, lembaga yang baru ditinggalkannya itu akan perlu waktu lama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Oleh sebab itu, dia mengaku akan bertemu dengan sejumlah tokoh untuk memulihkan nama baik MK.
Editor: Suryawijayanti
Mahfud MD: Akil Mochtar Harus Dihukum Seumur Hidup
KBR68H, Yogyakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta Akil Mochtar segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. Menurutnya Akil telah menciderai reputasi MK dengan menerima suap kasus sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas Kalima

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 12:09 WIB


Mahfud MD, Akil Mochtar, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai