KBR68H,Jakarta - Kepolisian Indonesia tidak akan mengambil kasus narkoba yang ditemukan di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F Sompie mengatakan, masyarakat harus memberi kesempatan BNN terlebih dahulu untuk mengusut pemakai narkoba sesungguhnya. Namun, lembaganya menyatakan siap membantu BNN jika dibutuhkan.
“Dari BNN yang menangani. Kalau misalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kita sangat siap. Dari awal Kapolda Metro sudah menugaskan Direktur Reserse Narkoba untuk koordinasi ke gedung MK. Tapi menunggu penyerahan atas putusan MK yang ada sekretariat terutama,” ujar Ronny di Mabes Polri, Selasa (8/10).
KPK menemukan narkoba saat menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Non Aktif Akil Mochtar. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir sabu. Menurut hasil tes urine BNN, Ketua MK tidak terbukti menggunakan narkoba atau negatif.
Sementara itu, anggota DPR Chairun Nisa mengaku mengenalkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih ke Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Kuasa Hukum Chairun Nisa, Farid Hasbi mengatakan, perkenalan itu hanyalah silahturami. Dia membantah kliennya berperan sebagai perantara untuk memenangkan Hambit Bintih dalam sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
“Bantu itu hanya sekedar mengenalkan kepada AM, karena beliau itukan kenal. Saat itu sebagai sesama partai politik, sah-sah saja kalau hanya memperkenalkan karena beliau tidak tahu yang yang direncanakan CN dan HB sejauh itu,” kata Farid di KPK, Selasa (08/10)
Sebelumnya, KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di rumahnya. Akil ditangkap karena diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar lebih dalam perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil juga disangka menerima suap dalam sengketa perkara Pilkada Lebak, Banten. Selain Akil, KPK juga menangkap anggota DPR Chairun Nisa dan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana.
Editor: Doddy Rosadi
Mabes Polri: Kasus Narkoba di Ruangan Ketua MK Tetap Ditangani BNN
KBR68H,Jakarta - Kepolisian Indonesia tidak akan mengambil kasus narkoba yang ditemukan di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

NASIONAL
Selasa, 08 Okt 2013 15:03 WIB


narkoba, ketua MK, akil mochtar, BNN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai