Bagikan:

Mabes Polri: Kasus Narkoba di Ruangan Ketua MK Tetap Ditangani BNN

KBR68H,Jakarta - Kepolisian Indonesia tidak akan mengambil kasus narkoba yang ditemukan di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

NASIONAL

Selasa, 08 Okt 2013 15:03 WIB

Mabes Polri: Kasus Narkoba di Ruangan Ketua MK Tetap Ditangani BNN

narkoba, ketua MK, akil mochtar, BNN

KBR68H,Jakarta - Kepolisian Indonesia tidak akan mengambil kasus narkoba yang ditemukan di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F Sompie mengatakan, masyarakat harus memberi kesempatan BNN terlebih dahulu untuk mengusut pemakai narkoba sesungguhnya. Namun, lembaganya menyatakan siap membantu BNN jika dibutuhkan.

“Dari BNN yang menangani. Kalau misalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kita sangat siap. Dari awal Kapolda Metro sudah menugaskan Direktur Reserse Narkoba untuk koordinasi ke gedung MK. Tapi menunggu penyerahan atas putusan MK yang ada sekretariat terutama,” ujar Ronny di Mabes Polri, Selasa (8/10).

KPK menemukan narkoba saat menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Non Aktif Akil Mochtar. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 4 linting ganja dan 2 butir sabu. Menurut hasil tes urine BNN, Ketua MK tidak terbukti menggunakan narkoba atau negatif.
Sementara itu, anggota DPR Chairun Nisa mengaku mengenalkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih ke Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Kuasa Hukum Chairun Nisa, Farid Hasbi mengatakan, perkenalan itu hanyalah silahturami. Dia membantah kliennya berperan sebagai perantara untuk memenangkan Hambit Bintih dalam sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

“Bantu itu hanya sekedar mengenalkan kepada AM, karena beliau itukan kenal. Saat itu sebagai sesama partai politik, sah-sah saja kalau hanya memperkenalkan karena beliau tidak tahu yang yang direncanakan CN dan HB sejauh itu,” kata Farid di KPK, Selasa (08/10)

Sebelumnya, KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di rumahnya. Akil ditangkap karena diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar lebih dalam perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil juga disangka menerima suap dalam sengketa perkara Pilkada Lebak, Banten. Selain Akil, KPK juga menangkap anggota DPR Chairun Nisa dan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending