KBR68H, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengklaim kerjasama antara ormas radikal FPI dengan pemerintah daerah tidak melanggar Undang-Undang.
Menurut Gamawan, justru kerjasama itu baik. Pemerintah daerah bisa merangkul ormas radikal yang sering membuat onar itu dalam setiap kegiatan. Dengan catatan tidak hanya ormas FPI yang dilibatkan.
"Mestinya ormas itu kita perlakukan sama, kita lihat peran sertanya di mana, yang lingkungan-lingkungan, yang bencana-bencana, yang penghijauan-penghijauan yang diatur dalam UU keormasan,"kata Gamawan di Istana Wapres, Jumat (25/10).
Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan, kementeriannya punya kewajiban membina ratusan ormas tersebut. Upaya itu dibantu dengan kementerin teknis, seperti Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup dan lainnya.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengimbau kepada kepala daerah untu menjalin kerjasama dengan FPI. Dalam pembangunan daerah, kepala daerah seharusnya tidak alergi dengan ormas-ormas yang dianggap kontroversi.
Wacana yang Salah
Penolakan soal pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus mengalir. Komunitas yang memperjuangkan ide-ide Abdurahman Wahid alias Gus Dur yakni Gusdurian di Bandung, Jawa Barat menilai, permintaan Menteri Dalam Negeri agar Kepala Daerah menggandeng ormas FPI sebagai wacana yang salah.
Ketua Komunitas Gusdurian Bandung, Wawan Gunawan menegaskan, ormas garis keras seperti FPI harusnya mendapatkan hukuman atas aksi anarkis yang selama ini dilakukan, bukan malah mendapat penghargaan.
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan terhadap ormas yang kerap melakukan aksi anarkis adalah pendekatan hukum, bukan membangun kesadaran masyarakat untuk memahami ormas tersebut.
“Permintaannya ada atau tidak ada, dari wacananya saja itu sudah wacana yang salah. Jadi, FPI yang seharusnya mendapat punishment, kok dapat reward? Apakah di bangsa ini tidak ada persoalan yang lebih penting ketimbang persoalan FPI ini, gitu? Itu yang pertama. Yang kedua, kita juga harus melihat konteks Menteri ngomong seperti itu apa? Kalau Menteri itu konteksnya ingin membereskan FPI, harusnya FPI-nya dong yang dibereskan!,“ tegas Wawan kepada KBR68H, Jumat (25/10).
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, menolak bekerjasama dengan ormas yang anarkis. Namun, ia siap bekerjasama dengan semua ormas yang berkomitmen menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI.
Editor: Anto Sidharta
Lagi, Pernyataan Mendagri Gamawan soal FPI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengklaim kerjasama antara ormas radikal FPI dengan pemerintah daerah tidak melanggar Undang-Undang.

NASIONAL
Jumat, 25 Okt 2013 21:39 WIB


Mendagri Gamawan, FPI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai