KBR68H, Jakarta- Komisi Yudisial telah menyiapkan perangkat untuk mengawasi hakim Konstitusi, termasuk dengan alat penyadapan. Ini menyusul ditekennya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) Mahkamah Konstitusi oleh Presiden SBY yang berisikan kewenangan KY mengawasi hakim MK.
Anggota KY, Taufiqurahman Syahuri mengatakan, alat penyadap tersebut merupakan perangkat yang biasa digunakan lembaganya dalam menginvestigasi dugaan pelanggaran pidana atau etika para hakim.
131019-68h-ham-Taufiqurahman soal Perpu MK “Nah, kalau selama ini yang KY lakukan, kalau ada laporan dari masyarakat, KY langsung melakukan investigasi. Jadi KY punya alat investigasi. Nanti setelah itu pemeriksaan BAP. Bahkan bisa disumpah. Saksi pun bisa dipaksa hadir kalau tidak mau hadir. Bahkan KY punya kewenangan untuk menyadap dengan bantuan penegak hukum. Jadi alat-alat inilah yang nanti memback up majelis kehormatan, dalam rangka mengawasi hakim konstitusi,”ungkap Taufiqurahman Syahuri saat Diskusi Polemik Ada Ragu di Balik Perpu MK di Warung Daun, Cikini, Jakarta.
Anggota KY, Taufiqurahman Syahuri menambahkan, lembaganya siap melaksanakan fungsi pengawasan terhadap hakim MK, jika Perpu MK diterima DPR.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken Perppu MK. Dalam Perppu disebutkan, akan memberikan kewenangan terhadap KY untuk mengawasi hakim MK. Namun, sebagian fraksi di DPR menolak kewenangan KY dalam mengawasi MK karena inkonstitusional. MK pun sudah dua kali menolak kewenangan KY untuk memantau hakim konstitusi.
Editor : Rony Rahmatha
KY Siapkan Perangkat Penyadapan Hakim MK
KBR68H, Jakarta- Komisi Yudisial telah menyiapkan perangkat untuk mengawasi hakim Konstitusi, termasuk dengan alat penyadapan.

NASIONAL
Sabtu, 19 Okt 2013 12:49 WIB


penyadapan hakim, perppu mk, komisi yudisial, korupsi mk, hakim nakal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai