KBR68H, Jakarta- Komisi Yudisial (KY) bakal menyampaikan materi usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) hakim konstitusi pekan depan. Komisioner KY Eman Suparman mengatakan pihaknya hampir merampungkan materi terebut. Ujarnya, KY tidak akan mengumumkan hasil kajian isi Perppu karena bersifat tertutup.
"KY hanya diminta masukan, kira-kira bagaimana dan apa saja materi yang harus dimuat di dalam Perppu. Kami tidak boleh mengumumkan kepada publik karena itu diminta Presiden, masukannya supaya tertutup. Nanti yang mempertimbangkan dimasukkan atau tidak (usul kami itu-red), itu urusan Presiden," ujar Eman saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Minggu (13/10).
Pasca penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menggelar rapat bersama sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara. Rapat tersebut membahas pembentukan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait pengawasan terhadap hakim konstitusi.
Perppu MK yang akan dikeluarkan Presiden SBY menuai protes dari sejumlah kalangan. Mahkamah Agung menegaskan pengembalian martabat Mahkamah Konstitusi belum tentu melalui Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu).
Juru bicara Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur mengatakan, proses pengesahan Perppu memerlukan waktu yang panjang, dan rentan untuk digugurkan.
Untuk sementara, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa mengeluarkan keputusan presiden untuk mengatasi persoalan membelit MK pascapenangkapan pucuk pimpinan lembaga ini karena dugaan menerima suap.
Editor: Doddy Rosadi
KY Segera Sampaikan Materi Usulan Perppu MK
KBR68H, Jakarta- Komisi Yudisial (KY) bakal menyampaikan materi usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) hakim konstitusi pekan depan.

NASIONAL
Minggu, 13 Okt 2013 19:15 WIB


komisi yudisial, materi perppu, MK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai