Bagikan:

KY Ingin Kewenangan Awasi Hakim MK

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial berharap kewenangannya untuk mengawasi hakim konstitusi bisa dikembalikan. Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh beralasan, kewenangan itu untuk mencegah terjadinya kasus seperti yang dialami oleh Ketua MK, Akil

NASIONAL

Kamis, 03 Okt 2013 15:10 WIB

Author

Bambang Hari

KY Ingin Kewenangan Awasi Hakim MK

komisi yudisial, awasi, hakim MK, akil mochtar

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial berharap kewenangannya untuk mengawasi hakim konstitusi bisa dikembalikan. Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh beralasan, kewenangan itu untuk mencegah terjadinya kasus seperti yang dialami oleh Ketua MK, Akil Mochtar.

Menurutnya, kejadian yang menimpa politisi Partai Golkar itu akibat tidak adanya pengawasan. Padahal kata dia, lembaganya sempat berwenang mengawasi para hakim konstitusi. Namun, kewenangan itu sudah dicabut pada 2006 lalu.

"Selama ini kan tidak ada pengawasan ke institusi itu, ke hakim-hakimnya. Dulu memang pernah diawasi oleh KY ketika Undang-Undang yang lama masih diberlakukan. Kemudian UU itu di uji materikan oleh para Hakim Agung ke Mahkamah Konstitusi. Akhirnya kewenangan terhadap Hakim Konstitusi dicabut. Selama ini memang tidak ada pengawasan. Munculnya peristiwa ini (penangkapan Akil Muchtar-red) salah satu hal yang menyebabkan kebablasan seperti itu. Untuk itu, saya bersama teman-teman di KY berharap, ke depannya harus ada yang mengawasi para Hakim Konstitusi," ujarnya ketika dihubungi KBR68H, Kamis (10/3)

Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh menambahkan, pengawasan terhadap hakim konstitusi tetap perlu dilakukan lantaran lembaga tersebut sangat rentan dengan kasus suap.

Malam tadi, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya. Akil diduga menerima suap dari anggota DPR dan pengusaha terkait sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dari hasil penangkapan itu, KPK juga turut menyita sejumlah uang Dolar Singapura senilai sekitar Rp1,8 Miliar.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending