KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa seluruh anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terkait dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Mereka di antaranya Ketua KPU Gunung Mas, Kalpin Bangkan beserta Sekretaris dan keempat anggotanya.
Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
Sebelumnya, KPK menangkap Akil Mochtar di kediamannya bersama Hambit Bintih dan anggota Komisi Pemerintahan DPR Chaerun Nisa. Hambit Bintih diduga memberi suap kepada Akil terkait penanganan sengketa pilkada. Saat penangkapan KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar.
Editor: Suryawijayanti
KPK Periksa Komisioner KPU Gunung Mas
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa seluruh anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terkait dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Mereka di antaranya Ketua KPU Gunung Mas, Kalpin Bangkan beserta Sek

NASIONAL
Jumat, 18 Okt 2013 12:07 WIB

korupsi, suap, akil mochtar, kpu gunung mas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai