BR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman yang juga merupakan adik tiri Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Walikota Serang tersebut diperiksa sebagai saksi tersangka suap penanganan perkara pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman tiba di gedung KPK sejak pukul 8 pagi tadi.
Selain itu juga, KPK memeriksa supir dari Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Daryono sebagai saksi. Pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua untuk Daryono terkait dengan dugaan suap penanganan pilkada di MK.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar di kediamannya bersama dengan Anggota Komisi Pemerintahan DPR Chaerun Nisa dan Bupati Gunung Mas. Selain menangkap tiga orang tersebut KPK juga menangkap adik kandung Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Editor: Suryawijayanti
KPK Periksa Adik Tiri Atut
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman yang juga merupakan adik tiri Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

NASIONAL
Jumat, 18 Okt 2013 11:13 WIB

KPK, korupsi, akil mochtar, Atut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai