KBR68H, Jakarta - Dua rumah milik tersangka kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini digeledah hari ini.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, dua rumah yang digeledah tersebut yakni di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan di Kawasan Cigadung, Bandung. Ia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengembangkan kasus suap yang diduga melibatkan Rudi.
"Ada penggeledahan di beberapa tempat di rumah yang diduga milik (tersangka kasus suap SKK Migas) RR. Penggeledahan dilakukan sejak tadi siang hingga selesai," ujar Johan Budi di Jakarta, Senin (28/10).
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, penyidik KPK juga menggeledah sebuah ruang apartemen di kawasan Jalan Supomo Jakarta Selatan. Apartemen tersebut diduga milik seorang saksi kasus suap SKK Migas.
Sebelumnya, bekas ketua SKK Migas Rudi Rubiandini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bekas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu diduga menerima pemberian 700.000 dollar AS atau sekitar Rp 7,2 miliar dari Komisaris PT Kernel Oil , Simon G Tanjaya terkait kegiatannya di SKK Migas.
Editor: Suryawijayanti
KPK Geledah Rumah Rudi Rubiandini
KBR68H, Jakarta - Dua rumah milik tersangka kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini digeledah hari ini.

NASIONAL
Senin, 28 Okt 2013 20:43 WIB


kpk, suap, skk migas, rudi rubiandini
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai