Bagikan:

KPK Geledah Kantor Adik Atut

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor milik adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana di Kuningan Jakarta Selatan. Tubagus Chaery ini sebagai tersangka dalam kasus suap Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

NASIONAL

Selasa, 08 Okt 2013 20:45 WIB

KPK Geledah Kantor Adik Atut

korupsi, akil mochtar, atut

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor milik adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana di Kuningan Jakarta Selatan. Tubagus Chaery ini sebagai tersangka dalam kasus suap Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait sengketa Pilkada Lebak. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita 5 kotak dokumen.

"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor milik tersangka TCW di gedung The Is lantai 12 nomor 5 kuningan Jakarta Selatan, dari hasil penggeledahan, penyidik KPK mengamankan 15 box dokumen," kata Johan di KPK

Pekan lalu, KPK menangkap Akil Mochtar di rumah dinasnya di kawasan komplek pejabat negara. Akil ditangkap karena diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar lebih dalam perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak Banten. Selain Akil, KPK juga menangkap anggota DPR Chairun Nisa dan adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending