KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor milik adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana di Kuningan Jakarta Selatan. Tubagus Chaery ini sebagai tersangka dalam kasus suap Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait sengketa Pilkada Lebak. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita 5 kotak dokumen.
"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor milik tersangka TCW di gedung The Is lantai 12 nomor 5 kuningan Jakarta Selatan, dari hasil penggeledahan, penyidik KPK mengamankan 15 box dokumen," kata Johan di KPK
Pekan lalu, KPK menangkap Akil Mochtar di rumah dinasnya di kawasan komplek pejabat negara. Akil ditangkap karena diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar lebih dalam perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak Banten. Selain Akil, KPK juga menangkap anggota DPR Chairun Nisa dan adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana.
Editor: Suryawijayanti
KPK Geledah Kantor Adik Atut
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor milik adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana di Kuningan Jakarta Selatan. Tubagus Chaery ini sebagai tersangka dalam kasus suap Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

NASIONAL
Selasa, 08 Okt 2013 20:45 WIB

korupsi, akil mochtar, atut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai