KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil Kota Tomohon sebagai saksi dugaan korupsi APBD 2009-2010. Ketiganya adalah Laurens Bulo, Jhonny DP Mambu dan Christo Kalumata.
Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ketiganya diperiksa untuk tersangka bekas Walikota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumajar.
"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pindana korupsi, yang berkaitan dengan penggunaan dana kas daerah Pemerintah Kota Tomohon, pada hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi. Ketiganya adalah Laurens Bulo, Jhonny DP Mambu dan Christo Kalumata. Ketiganya adalah PNS di Pemkot Tomohon,” kata Priharsa di KPK, Rabu (02/10)
KPK menetapkan bekas Walikota Tomohon, Jefferson Soleman Montesque Rumajar sebagai tersangka dugaan korupsi APBD periode 2009-2010. Jefferson merupakan terpidana dalam kasus korupsi penyelewengan dana APBD Tomohon periode 2006-2008 dan divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 2 bulan
Editor: Suryawijayanti
Korupsi APBD, 3 PNS Tomohon Diperiksa KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil Kota Tomohon sebagai saksi dugaan korupsi APBD 2009-2010.

NASIONAL
Rabu, 02 Okt 2013 14:25 WIB


Korupsi, APBD, PNS Tomohon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai