Bagikan:

Korupsi APBD, 3 PNS Tomohon Diperiksa KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil Kota Tomohon sebagai saksi dugaan korupsi APBD 2009-2010.

NASIONAL

Rabu, 02 Okt 2013 14:25 WIB

Korupsi APBD, 3 PNS Tomohon Diperiksa KPK

Korupsi, APBD, PNS Tomohon

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil Kota Tomohon sebagai saksi dugaan korupsi APBD 2009-2010. Ketiganya adalah Laurens Bulo, Jhonny DP Mambu dan Christo Kalumata.

Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ketiganya diperiksa untuk tersangka bekas Walikota Tomohon Jefferson Soleman Montesque Rumajar.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pindana korupsi, yang berkaitan dengan penggunaan dana kas daerah Pemerintah Kota Tomohon, pada hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi. Ketiganya adalah Laurens Bulo, Jhonny DP Mambu dan Christo Kalumata. Ketiganya adalah PNS di Pemkot Tomohon,” kata Priharsa di KPK, Rabu (02/10)

KPK menetapkan bekas Walikota Tomohon, Jefferson Soleman Montesque Rumajar sebagai tersangka dugaan korupsi APBD periode 2009-2010. Jefferson merupakan terpidana dalam kasus korupsi penyelewengan dana APBD Tomohon periode 2006-2008 dan divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 2 bulan

Editor: Suryawijayanti


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending