KBR68H, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menuntut Kementerian Luar Negeri membebaskan 10 nelayan Indonesia asal Sumatera Utara yang ditangkap Kepolisian Malaysia.
Sekjen Kiara, Abdul Halim mengatakan, proses penangkapan itu melanggar nota kesepahaman yang telah disepakati kedua negara. Selain itu, penangkapan itu mengakibatkan keluarga kesepuluh orang itu mengalami kesulitan ekonomi.
"Dalam kasus seperti ini, yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri adalah segera mengupayakan pembebasan nelayan-nelayan ini dan memulangkan mereka kepada keluarganya. Hal ini dikarenakan mereka telah menjadi tulang punggung keluarganya. Sehingga semakin lama mereka ditahan, maka akan semakin sulit mereka melangsungkan kehidupannya," ujarnya ketika dihubungi KBR68H, Jumat (10/4).
Kiara juga telah mengirimkan surat kepada kedutaan besar Indonesia di Malaysia sejak beberapa pekan lalu. Namun hingga kini, belum ada respon terkait kiriman surat itu. 22 September lalu,
Sepuluh nelayan indonesia asal Langkat, Sumatera Utara ditangkap Polisi Maritim Malaysia karena dianggap melanggar batas kedua negara. Hingga kini, kesepuluh orang itu belum kembali.
Editor: Anto Sidharta
Kiara: Bebaskan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Polisi Malaysia
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menuntut Kementerian Luar Negeri membebaskan 10 nelayan Indonesia asal Sumatera Utara yang ditangkap Kepolisian Malaysia.

NASIONAL
Jumat, 04 Okt 2013 21:15 WIB


Kiara, Nelayan Indonesia, Polisi Malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai