KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Hilmi diperiksa sebagai saksi dugaan suap kuota daging impor sapi. Selain Hilmi, KPK juga memeriksa puteranya, Ridwan Hakim.
Hilmi pernah diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Ahmad Fatthanah dan Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Hilmi sempat mengakui pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah di Lembang, Bandung Jawa Barat. Namun, menurut Hilmi, pertemuan itu bukan pertemuan khusus untuk membahas penambahan kuota impor daging sapi. Kata dia, Ahmad Fathanah datang ke Lembang bersama rombongan bekas Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), Aksa Mahmud.
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin.

NASIONAL
Selasa, 08 Okt 2013 11:23 WIB


hilmi aminudin, pemeriksaan hilmi, ketua dewan syuro PKS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai