KBR68H, Jakarta - Pelayanan di Mahkamah Konstitusi berjalan seperti biasa meski ketua lembaga tersebut Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak tadi pagi para pegawai terlihat lalu-lalang di gedung MK. Namun belum dapat dipastikan apakah persidangan akan tetap digelar atau tidak.
Semalam dalam operasi tangkap tangan KPK menangkap lima orang. Salah satunya Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap saat tengah bertransaksi dengan salah seorang anggota DPR dan swasta.
Dalam operasi tangkap tangan itu KPK juga telah menyita uang dalam bentuk Dollar Singapura senilai Rp 3 milyar. Diduga suap berkaitan dengan sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Editor: Suryawijayanti
Ketua Ditangkap, Pegawai MK Tetap Beraktivitas
KBR68H, Jakarta - Pelayanan di Mahkamah Konstitusi berjalan seperti biasa meski ketua lembaga tersebut Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 11:25 WIB

akil mochtar, MK, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai