KBR68H, Jakarta – Kementerian Agama menunda keberangkatan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Arab Saudi untuk ibadah haji. Sebab Kemendag mengikuti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu mengatakan, karena dicegah, otomatis Atut tak bisa melaksanakan ibadah haji.
“Itu adalah kewenangan imigrasi, kan imigrasi atas permintaan KPK mencekal ya sudah, tidak hanya mencekal untuk haji dan juga ke luar negeri. Kita pasif saja, kalau dia tidak bisa ke luar negeri ya otomatis ya ditunda,“ ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu.
KPK mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Ini setelah adiknya, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan ditangkap KPK karena dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten yang melibatkan Ketua MK non-aktif, Akil Mochtar.
Editor: Anto Sidharta
Kementerian Agama Tunda Ibadah Haji Atut
Kementerian Agama menunda keberangkatan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Arab Saudi untuk ibadah haji. Sebab Kemendag mengikuti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencegahnya bepergian ke luar negeri.

NASIONAL
Sabtu, 05 Okt 2013 20:11 WIB


Kementerian Agama, Atut, banten
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai