KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengaku telah meminta Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan membahas penurunan tingkat suku bunga kredit untuk angkutan umum kepada perbankan. Permintaan ini karena Kemenhub tidak memiliki wewenang mendesak perbankan menurunkan tingkat suku bunga kredit tersebut.
Namun Menurut Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban atas permohonannya tersebut. Intinya, Kemenhub ingin mengetahui kenapa ada perbedaan antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
"Kami kan tidak langsung ke perbankan, kepada otoritas leuangan yang membahas itu. Saya gak tahu kalau kredit itu ada ketentuan yang lainnya atau kewajiban sehingga harus ada kewajiban dari perbankan untuk mengeluarkan sesuatu, itukan kita gak masuk ke sana. Kita hanya usulkan menurunkan, kenapa kok berbeda antara kendaraan pribadi dan kendaraan umum," kata Bambang Ervan saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta lembaga keuangan seperti perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit untuk pembiayaan pengadaan angkutan umum seperti armada bus kota. Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan mengatakan, suku bunga kredit yang ringan bisa membantu perusahaan angkutan umum berkembang.Pasalnya tingkat suku bunga kredit untuk angkutan umum mencapai 25-35 persen, sedangkan bunga kredit untuk kendaraan pribadi hanya dikenakan sekitar 5 persen saja.
Editor : Rony Rahmatha
Kemenhub: Tolong Turunkan Suku Bunga Kredit Angkutan Umum
KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengaku telah meminta Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan membahas penurunan tingkat suku bunga kredit untuk angkutan umum kepada perbankan.

NASIONAL
Minggu, 13 Okt 2013 13:34 WIB


suku bunga, bunga kredit, angkutan umum, kemenhub kredit, turunin bunga
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai