KBR68H, Jakarta – Calon penumpang yang hendak menggunakan maskapai penerbangan asing diminta untuk membaca aturan yang ditetapkan maskapai tersebut sebelum memesan tiket. Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan, ada aturan di maskapai nasional yang tidak diterapkan oleh maskapai asing.
Dia memberi contoh, maskapai nasional masih memberikan toleransi kepada penumpang tunanetra untuk bepergian tanpa pendamping. Namun ada sejumlah maskapai penerbangan asing yang mewajibkan penumpang tunanetra bepergian dengan pendamping.
“Karena itu, sebelum pesan tiket, tanya dulu ke Call Centernya dan ceritakan tentang kondis calon penumpang, apakah sakit, tengah hamil atau difabel. Dengan cara itu, calon penumpang sudah tahu aturan yang diterapkan maskapai penerbangan yang akan dinaiki. Karena aturan yang diterapkan di maskapai nasional belum tentu sama dengan yang diterapkan di maskapai penerbangan asing,”ujar Bambang ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Rabu (23/10).
Mengenai nasib penumpang tunanetra Hendra Jatmika yang dilarang terbang oleh Tiger Air Mandala karena tidak ada pendamping, Bambang mengatakan, Kemenhub tidak bisa melakukan apa-apa. Karena aturan yang diterapan Tiger Air Mandala adalah antara penyedia layanan dengan pengguna yaitu penumpang.
Menurut Bambang, penumpang tunanetra yang ingin bepergian tanpa pendamping sebaiknya memilih maskapai nasional. Karena, maskapai nasional masih memberikan toleransi apabila ada penumpang tunanetra yang bepergian tanpa ada pendamping.
Baca: Tiger Air Mandala Tolak Penumpang Tunanetra
Kemenhub: Tanpa Pendamping, Penumpang Tunanetra Sebaiknya Jangan Gunakan Maskapai Asing
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Rabu, 23 Okt 2013 14:19 WIB


kemenhub, penumpang tunanetra, tiger air mandala
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai