KBR68H, Jakarta- LSM Lingkungan Walhi menggugat presiden, tiga menteri dan sejumlah pejabat pemerintah daerah Sumatera terkait kebakaran hutan. Pengkampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Zenzi Suhadi mengatakan gugatan diajukan sebab presiden dan perangkat pemerintahan lainnya, tidak menggubris somasi mereka soal kebakaran hutan dan bencana asap di Sumatera. Dalam somasi yang diajukan Juli lalu, Walhi meminta pemerintah menindak pelaku, mengawasi dan melakukan pencegahan. (Baca: Kemarau dan Pembakaran Lahan Picu Kebakaran Hutan di Riau)
"Kita melihat trend kebakaran hutan dan asap ini sudah mulai menjadi rutin sejak 2006-2013. Apabila tidak ada proses penghentian dan penyadaran, yang kita khawatirkan dikemudian hari asap dan kebakaran itu sudah menjadi hal yang biasa. Padahal itu sesungguhnya dampak suatu kejahatan lingkungan di Indonesia," ujarnya saat dihubungi KBR68H (09/10).
Hari ini Walhi resmi mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan diajukan terhadap 19 pihak, yaitu Presiden RI, 3 kementerian termasuk Polri, 2 gubernur di Sumatera, serta 11 bupati dan 2 walikota di Sumatera. (Baca: Penanganan Kebakaran Hutan di Riau Tidak Efektif)
Editor: Nanda Hidayat
Kebakaran Hutan, Walhi Gugat Presiden
KBR68H, Jakarta- LSM Lingkungan Walhi menggugat presiden, tiga menteri dan sejumlah pejabat pemerintah daerah Sumatera terkait kebakaran hutan.

NASIONAL
Rabu, 09 Okt 2013 21:43 WIB


Kebakaran Hutan, Walhi, Gugat Presiden, 3 menteri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai