Bagikan:

Kasus Hambalang, 3 Petugas PN Manado Diperiksa KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga petugas Pengadilan Negeri Manado, terkait bocornya surat penggeledahan rumah anggota DPR Olly Dondokambey.

NASIONAL

Selasa, 01 Okt 2013 13:45 WIB

Kasus Hambalang, 3 Petugas PN Manado Diperiksa KPK

Hambalang, manado, Olly Dondokambey

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga petugas Pengadilan Negeri Manado, terkait bocornya surat penggeledahan rumah anggota DPR Olly Dondokambey. Ketiganya adalah Panitera PN Manado, Martin J. TH. Ruru, Pegawai PN Manado, Marthen Mendila, dan Kasubag Umum PN Manado, Mourets Muaja.

Surat perintah pengeledahan rumah Olly Dondokambey terkait proyek Hambalang bocor. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya akan melakukan investigasi untuk menyelidiki pembocor surat penggeledahan tersebut. Surat permohonan tersebut sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara.

Bocornya surat tersebut dinilai bisa menghambat proses penyidikan kasus hambalang. Sementara dalam penggeledahan di rumah Olly KPK menyita dua set meja dan kursi makan.

Barang tersebut disita karena penyidik menduga berasal dari korupsi proyek pembangunan Wahana olahraga Hambalang. Penyitaan benda-benda tersebut diduga berkaitan dengan tersangka kasus Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor

Editor: Suryawijayanti
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending