KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga petugas Pengadilan Negeri Manado, terkait bocornya surat penggeledahan rumah anggota DPR Olly Dondokambey. Ketiganya adalah Panitera PN Manado, Martin J. TH. Ruru, Pegawai PN Manado, Marthen Mendila, dan Kasubag Umum PN Manado, Mourets Muaja.
Surat perintah pengeledahan rumah Olly Dondokambey terkait proyek Hambalang bocor. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya akan melakukan investigasi untuk menyelidiki pembocor surat penggeledahan tersebut. Surat permohonan tersebut sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara.
Bocornya surat tersebut dinilai bisa menghambat proses penyidikan kasus hambalang. Sementara dalam penggeledahan di rumah Olly KPK menyita dua set meja dan kursi makan.
Barang tersebut disita karena penyidik menduga berasal dari korupsi proyek pembangunan Wahana olahraga Hambalang. Penyitaan benda-benda tersebut diduga berkaitan dengan tersangka kasus Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor
Editor: Suryawijayanti
Kasus Hambalang, 3 Petugas PN Manado Diperiksa KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga petugas Pengadilan Negeri Manado, terkait bocornya surat penggeledahan rumah anggota DPR Olly Dondokambey.

NASIONAL
Selasa, 01 Okt 2013 13:45 WIB


Hambalang, manado, Olly Dondokambey
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai