KBR68H, Jakarta – Partai Golkar mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi. Karena itu, Partai Golkar akan mengormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap salah satu kader partainya yaitu Chairunnisa yang ditangkap semalam bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Wakil Sekjen Partai Golkar Lalu Mara mengatakan, partai akan menunggu keterangan lengkap dari KPK seputar kasus yang menimpa Chairunnisa sebelum mengambil tindakan. Menurut dia, Golkar akan menggelar rapat internal setelah ada kejelasan status Chairunnisa dan kasus yang menimpanya dari KPK.
“Kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebagai kader partai, tentu Golkar akan memberikan bantua hukum. Tapi begini, tolong jangan dilihat dia sebagai kader parta tetapi sebagai warga negara Indonesia. Kami mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK termasuk apabila salah satu kader kami terlibat. Status Chairunnisa di DPR dan juga di Golkar masih belum diputuskan hingga ada kejelasan dari KPK,”kata Lalu Mara ketika dihubungi KBR68, Kamis (3/10)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Chairunnisa ditangkap KPK semalam bersama Ketua MK Akil Mochtar dan pengusaha dengan insial CN di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Penyidik KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
KPK juga menyita sejumlah uang dollar Singapura yang jumlahnya sekitar Rp2-3 miliar. Diduga, Chairunnisa dan pengusaha CN akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya, semalam.
Kader Ditangkap, Golkar Dukung KPK
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 10:38 WIB


chairunnisa, partai golkar, ditangkap kpk, akil mochtar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai