Bagikan:

Jelang Pilpres, Penyalahgunaan Frekuensi Publik Bakal Marak

KBR68H, Jakarta- LSM pemantau siaran televisi Remotivi memperkirakan penyalahgunaan frekuensi publik untuk kepentingan politik akan semakin marak terjadi jelang Pemilu tahun depan.

NASIONAL

Sabtu, 26 Okt 2013 14:54 WIB

Jelang Pilpres,  Penyalahgunaan Frekuensi Publik Bakal Marak

Jelang Pilpres, Penyalahgunaan Frekuensi Publik, Bakal Marak



KBR68H, Jakarta- LSM pemantau siaran televisi Remotivi memperkirakan penyalahgunaan frekuensi publik untuk kepentingan politik akan semakin marak terjadi jelang Pemilu tahun depan. Ini terjadi jika tidak ada sanksi tegas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Direktur Remotivi, Roy Thaniago mengatakan, saat ini saja sejumlah media telah menjadi kepanjangan tangan pemilik media yang menjadi anggota partai politik. Akibatnya, kata dia, keberimbangan informasi tidak dirasakan oleh masyarakat. (Baca: Hanura Akan Optimalkan Kampanye Lewat MNC Grup)

 “Berita kini sudah tidak lagi menjadi berita, berita sudah menjadi kepanjangan tangan masing-masing tokoh yang ingin mencalonkan diri. Dan ini ke depan saya kira akan semakin massif. Nah, saya tidak tahu seberapa kuat KPI bisa melawan ini. Tapi, saya pikir kalau masyarakat semakin cerdas, dan tahu haknya. Bahwa frekuensi milik dia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kepentingan pribadi, masyarakat sebenarnya bisa mengadvokasi isu ini sendiri. Karena kita berharap pada KPI, iya. Tapi, itu tidak cukup, bahwa masyarakat sendiri yang harus mengadvokasi haknya, “ tegas Roy Thaniago kepada KBR68H, Sabtu (26/10).

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) urung menjatuhkan sanksi kepada stasiun televisi RCTI terkait penayangan kuis WIN-HT. Koordinator bidang pemantauan isi siaran KPI Rahmat Arifin mengatakan aduan masyarakat terkait penayangan kuuis berbau kampanye itu hanya akan dijadikan pertimbangan untuk menyusun pedoman penyiaran pemilu yang akan diumumkan 3 November mendatang. DIa menambahkan, setelah pedoman itu disosialisasikan, KPI baru akan memberi sanksi kepada media yang dianggap melanggar.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending