Bagikan:

IPW : Tindak Tegas Pelaku Salah Tangkap

KBR68H, Jakarta - LSM pemerhati Kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Timur Pradopo menindak tegas anak buahnya yang melakukan salah tangkap.

NASIONAL

Selasa, 15 Okt 2013 22:48 WIB

Author

Ade Irmansyah

IPW : Tindak Tegas Pelaku Salah Tangkap

polisi, IPW, Tindak Tegas, Pelaku Salah Tangkap

KBR68H, Jakarta - LSM pemerhati Kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Timur Pradopo menindak tegas anak buahnya yang melakukan salah tangkap. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane beralasan langkah itu bisa menaikan citra kepolisian yang selama ini buruk di mata masyarakat. Neta mengatakan, Kapolri Timur Pradopo harus mencegah upaya penyelesaian kasus tanpa melewati jalur hukum atau berdamai antara korban dan pelaku salah tembak.(Baca: Kasus Salah Tangkap Polisi, Kontras Tolak Penyelesaian Damai)


"Mereka tidak layak lagi menjadi polisi saya kira yah. Mereka harus segera diperiksa Propam, ditarik dari lapangan. Kalaupun dia punya prestasi yang Polri menganggap mereka masih layak tetap menjadi Polisi mereka tidak boleh ditempatkan dilapangan, mereka cukup ditempatkan di satuan lain, jangan si Reserse, karena cara mereka kerja tuh seperti cara-cara bandit dan perjahat atau cara-cara koboi, itu sudah tidak bisa lagi. Kita berharap mereka diberhentikan jadi Polisi atau setidaknya jangan ditempatkan menjadi reserse", ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.


Sementara itu Komisi Hukum DPR meminta Kepolisian Indonesia menindak tegas pelaku kasus salah tangkap yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketua Komisi Hukum DPR, Pieter Zulkifli mengatakan, hal ini dilakukan agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang ketika menjalankan tugas melanggar prosedur yang sudah ditetapkan. Dia berharap, agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

“Sepanjang kemudian korban itu mampu memberikan data-data formil dan materil yang selanjutnya itu bisa dijadikan dasar bahwa dalam proses atau dalam tugas, perangkat hukum tersebut kemudian lalai, ya kan ada mekanisme, di dalam tubuh Polri sendiri kan ada Propam yah, secara otomatis mungkin pimpinan dari polres dalam ini Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan korban tersebut dan akan menyerahkan kepada Propam untuk ditindaklanjuti selanjutnya”, ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi Selasa Malam (15/10).

Sebelumnya, warga Koja Jakarta Utara, Robin Napitupulu menjadi korban salah tangkap Sabtu lalu. Robin disangka anggota sindikat pencurian mobil. Polisi menangkap Robil berdasarkan informasi salah dari seorang anggota sindikat pencurian mobil sebenarnya. Akibat peristiwa tersebut Robin mengalami trauma dan luka sobek di tempurung kepala dan pelipis.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending