Bagikan:

Inilah Tangkap Tangan KPK versi Akil Mochtar

KBR68H, Jakarta- Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar membantah tudingan suap yang disangkakan KPK. Pengacara bekas Politisi Golkar itu, Tamsil Sjoekor mengatakan, kliennya tidak menerima uang yang dibawa oleh Chairun Nisa, Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau sa

NASIONAL

Kamis, 10 Okt 2013 18:24 WIB

Inilah Tangkap Tangan KPK versi Akil Mochtar

akil mochtar, korupsi, kpk, tangkap tangan

KBR68H, Jakarta- Ketua Mahkamah Konstusi, Akil Mochtar membantah tudingan suap yang disangkakan KPK. Pengacara bekas Politisi Golkar itu, Tamsil Sjoekor mengatakan, kliennya tidak menerima uang yang dibawa oleh Chairun Nisa, Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau saat ditangkap. Uang itu diduga sebagai bagian dari suap.

Kata dia, Akil Mochtar hanya diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK saat operasi tangkap tangan. Usai menyaksikan penggeledahan, kata dia, Akil lantas dibawa ke KPK untuk diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahwasannya itu yang Pak Akil bantah! Iya, kan. nggak pernah Pak Akil itu tertangkap tangan. Itu ada tamu di teras rumahnya, di luar ruangan, di teras rumah. Nggak, ketika Pak Akil keluar dari rumah, langsung dikasih tahu ajudannya, setelah maju dan sebagainya, begitu keluar, langsung di depan pintu ada dua orang yang memperkenalkan diri sebagai KPK, dan langsung menyatakan, Bapak menyaksikan ini ada dua tamu dua orang ini, di situ, langsung digeledah dua orang itu, " terang Tamsil kepada KBR68H, Kamis (10/10)

Pengacara Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, Tamsil Sjoekor mengakui jika sebelum penangkapan itu, kliennya  menerima pesan singkat atau SMS dari Anggota DPR, Chairun Nisa, yang akan berkunjung ke rumahnya. Kunjungan itu dilakukan malam hari. Namun, kata dia, kliennya siap membuktikan dugaan ini di persidangan nanti.

Ia meminta, KPK untuk mempercepat proses pemberkasan kasusnya, agar terbukti siapa yang bersalah. Pekan lalu KPK menangkap ketua MK nonaktif Akil Mochtar karena diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari anggota DPR fraksi Golkar. Suap itu diduga berkaitan dengan perkara sengketa pilkada.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending