KBR68H,Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mulai bekerja, Senin besok. Ketua Majelis Kehormatan Harjono mengatakan, sebagai langkah awal Majelis Kehormatan akan mengumpulkan seluruh informasi dari internal MK yang berkaitan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Tapi tak hanya itu, kami juga akan memeriksa Pak Akil sekaligus kesempatan dia untuk membela diri. Tapi untuk itu kami tidak bisa bebas karena Pak AKil berada di tangan KPK. Oleh karena itu saya akan berkoordinasi dengan KPK," ujar Harjono kepada wartawan di Gedung MK.
Ketua Majelis Kehormatan Harjono menambahkan, masa kerja majelis ini dibatasi hingga 90 hari. Kata dia, tugas majelis ini untuk memeriksa bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil Mochtar. Hari ini beberapa orang dipanggil MK untuk menjadi anggota Majelis Kehormatan terkait penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar. Jabatan ketua majelis itu dipegang Harjono yang merupakan hakim konstitusi, sedangkan anggotanya adalah Mahfud MD, Bagir Manan, Abbas Said dari Komisi Yudisial, Hikmahanto Juwono Guru Besar Universitas Indonesia.
Ini PR Pertama Majelis Kehormatan MK
KBR68H,Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mulai bekerja, Senin besok.

NASIONAL
Jumat, 04 Okt 2013 22:02 WIB


korupsi, MK, akil, KPK, pilkada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai