KBR68H, Banjarmasin - Menteri Sekertaris Negara Sudi Silalahi membantah tuduhan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebelumnya Nazaruddin menyebut menteri berinisial SS terlibat penyelewengan dalam proyek Hambalang dan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Ketika dikonfirmasi menteri SS itu adalah Sudi Silalahi, pengacara Nazaruddin Elza Syarief mengiakan. Sudi disebut mengintervensi agar pelaksanaan proyek Hambalang dan e-KTP dilakukan melalui kontrak multiyears atau tahun jamak.
Menanggapi tuduhan itu, Sudi membantah semuanya. Di hadapan wartawan Kepresidenan di Banjarmasin, Selasa (22/10) malam, Sudi menjawab panjang lebar. Ini dia petikan wawancara itu
Bagaimana tanggapan Pak Sudi soal tuduhan Nazaruddin?
Memang saya ingin sekali menjelaskan. Saya 9 tahun di kabinet ini, saya tidak pernah ikut campur masalah proyek apa pun itu. Dan selalu sistem yang bekerja. Memang akhir-akhir ini saya tidak mengerti, banyak fitnah bersileweran. Tadi juga berbincang-bincang dengan para menteri, dengan presiden, banyak sekali berita-berita fitnah yang mudah menyebar.
Saya pertama menyampaikan itu sama sekali tidak benar. Saya berani bersumpah. Karena itu menyangkut e-KTP saya juga tadi menghubungi Mendagri, Sekjen, dirjen, kalau pernah saya menyinggung masalah e-KTP. Apalagi sampai masuk wilayah proyeknya. Jadi betul-betul saya katakan itu tidak benar.
Pada saudara nazaruddin, saya masih kasih dia kesempatan untuk minta maaf. Saya akan memaafkan kalau dia meminta maaf. Nazaruddin itu saya kenal setelah dia jadi buron, setelah jadi ribut masalahnya. Baru saya tahu potongannya Nazaruddin, cara bicaranya, ngomongnya saya baru tahu itu setelah dia jadi buron. Saya nggak pernah ada hubungan dengan Nazaruddin apalagi masuk ke wilayah proyek mencampuri.
Boleh dikonfirmasi kepada kementerian yang bersangkutan. Mungkin rekan wartawan juga boleh tanya Mendagri, sekjennya, dirjennya atau yang mengurusi itu. Apa benar saya menyinggung masalah e-KTP itu nggak pernah saya. Apalagi sampai masuk ke wilayah proyek. Jadi saya katakan itu sama sekali tidak benar.
Apakah akan melaporkan Nazar ke polisi?
Ya saya ingin dulu kejelasan, apa benar yang dimaksud SS itu saya. Kalau memang bukan saya, ngapain saya repot-repot. Tapi kalau yang diarahkan SS itu saya, sudah tentu akan saya laporkan ke polisi. Jadi jangan seenaknya saja, menuding sana-sini yang nggak jelas, nggak ada faktanya.
Berapa lama Anda memberikan batas waktu ke Nazaruddin untuk minta maaf?
Kita lihat dulu lah, kita juga nggak bisa komunikasi dengan dia, apakah dia mendengar omongan saya ini. Saya kan belum tahu. Dan kalau dia saya kasih kesempatan untuk minta maaf, tapi dia nggak minta-minta maaf, ya tentu akan saya laporkan. Sama halnya ketika Mendagri melaporkan hal itu.
Bagaimana tentang tuduhan Nazar soal proyek Hambalang ke Anda?
Apalagi Hambalang, saya sama sekali tidak tahu, apalagi istilah multiyears atau apa. Apalagi saya mencampuri itu masuk multiyears. Apa urusannya dengan Mensesneg, Seskab? Kalau saya dikatakan suka menegur menteri, saya terus terang banyak memberikan teguran kepada menteri bukan masalah proyek, masalah kinerja, masalah hal-hal yang seharusnya sudah selesai tapi belum selesai. Tapi kalau masalah proyek, saya tidak pernah mencampuri, silahkan dicek. Bahkan mungkin kalau ada rekening-rekening saya apa ada urusannya dengan proyek. Gaji saja yang masuk ke rekening saya.
Nazaruddin mempunyai bukti, tanggapan Anda?
Silakkan tunjukkan bukti kalau memang ada. Kalau saya merasa tidak pernah ada apapun yang saya lakukan tentang e-KTP atau Hambalang. Saya berani jamin.
Apa bapak melihat ada maksud atau agenda tertentu atas tuduhan itu?
Ya barangkali. Karena ini bukan hanya kepada saya dia lemparkan. Kepada mendagri juga, ke yang lain-lain juga. Banyak sekali sembarangan ngomong dia lontarkan. Nggak tahu kalau apa yang disampaikan kepada saya. Saya yakini nggak ada data, faktanya pun nggak ada.
Apakah ada konsolidasi dari para menteri untuk menanggapi tuduhan Nazaruddin?
Ini tadi kita sudah bincang-bincang, juga barangkali nanti para menteri-menteri yang merasa banyak dikatakanlah istilahnya ditembakin gitu ya, dan yang tidak ada tidak ada fakta, mungkin kita akan bersama-sama untuk menghadapinya.
Kalau dijadikan saksi dan diminta konfirmasi, apa bapak siap?
Saya siap. Tapi kalau nggak ada data, nggak ada indikasi awal untuk apa. Jadi jangan saya jadi pesakitan, walaupun tidak ada tapi nama saya dikait-kaitkan dengan itu, untuk apa? Tapi kalau ada data, apa datanya? Faktanya apa? Kapan saya komunikasi masalah hal itu, kepada siapa, kalau nggak ada untuk apa. Tapi saya terus terang saya akan dukung kalau KPK itu mengusut tuntas hal-hal seperti itu. Dari dulu juga sejak awal kabinet ini juga sangat kooperatif untuk membasmi hal-hal yang merupakan tindak pidana korupsi.
Editor: Pebriansyah Ariefana