KBR68H, Jakarta - LSM antikorupsi ICW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan tersangka korupsi proyek Hambalang lain, termasuk Anas Urbaningrum. Sebelumnya, KPK resmi menahan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng.
Koordinator bidang Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho mengatakan, penahanan para tersangka itu diperlukan untuk mempercepat pemberkasan perkara tersebut. Dengan penahanan itu, KPK perlu menggali sejumlah pihak lain yang diduga terlibat proyek berbiaya hingga Rp 2,5 triliun itu.
"Saya pikir ini satu rangkaian ya. Anas dan Andi Malarangeng. Kalau ini tidak diselesaikan, ibarat duri dalam daging. Sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah lama kok, prosesnya juga lama. Nah proses penahanan ini sebenarnya untuk percepatan penuntasan kasus sampai di pengadilan," ujarnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Kemarin KPK telah menahan tersangka korupsi Hambalang, Andi Malarangeng. Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga ini ditahan di Rutan Cipinang Jakarta. Dalam korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Teuku Bagus Muhammad Noor, Deddy Kusdinar dan Anas Urbaningrum.
Editor: Suryawijayanti
ICW: KPK Segera Tahan Anas Urbaningrum
KBR68H, Jakarta - LSM antikorupsi ICW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan tersangka korupsi proyek Hambalang lain, termasuk Anas Urbaningrum. Sebelumnya, KPK resmi menahan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng.

NASIONAL
Jumat, 18 Okt 2013 09:13 WIB


ICW, KPK, Anas Urbaningrum, korupsi, andi mallarangeng
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai