Bagikan:

Hendak Dipanggil KPK, Hakim MK Maria Farida: Lihat Saja Nanti

KBR68H, Jakarta- Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati menolak berkomentar soal rencana pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

NASIONAL

Minggu, 13 Okt 2013 21:13 WIB

Hendak Dipanggil KPK, Hakim MK Maria Farida: Lihat Saja Nanti

hakim, MK, maria farida, KPK

KBR68H, Jakarta- Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati menolak berkomentar soal rencana pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Maria Farida bersama dengan Ketua MK Akil Mokhtar, menangani sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Belakangan KPK mencium adanya suap penanganan dua sengketa pilkada itu di MK. Ketika dihubungi KBR68H, Farida meminta masyarakat untuk menunggu proses pengungkapan kasus itu oleh KPK.

"Lebih memilih tidak bicara ke media bu? Iya, lihat saja nanti. Toh nanti berjalan," katanya ketika dihubungi KBR68H.

KPK menetapkan Ketua MK nonaktif Akil Mokhtar sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima suap dalam persidangan sengketa pilada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Hakim Maria Farida sebelumnya menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi berkaitan dengan kasus pilkada tersebut. Ia beralasan, KPK membutuhkan izin presiden untuk memeriksa hakim MK. Namun, presiden menyangkal pendapatnya tersebut.


Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam kasus suap oleh KPK mengejutkan koleganya.  Salah seorang hakim MK Maria Farida mengatakan penangkapan Akil mencoreng kredibilitas lembaga  yang selama ini dianggap sebagai gerbang terakhir penjaga konstitusi.

Maria Farida mengatakan MK  telah memutuskan untuk segera membentuk Majelis Kehormatan Hakim pasca penangkapan Akil Mochtar.

"Karena kita semua terkejut, shock, kita nggak tahu apa yang kita ungkapkan. Ada yang nangis. Karena kita mempertahankan reputasi dan kemandirian MK ini dengan sungguh-sungguh. Semua saling mengingatkan. Kita baru tahu kemarin. Akhirnya kita kumpul di MK sampai jam 3 malam. Akhirnya kita putuskan kita akan membentuk Majelis Kehormatan. Kita tunggu 24 jam, baru kita akan mencari solusinya," kata Maria Farida dalam program Sarapan Pagi KBR68H, (3/10) lalu.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending