KBR68H, Jakarta- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia menargetkan tes tulang dan transkrip persidangan Tenaga Kerja Indonesia WIlfrida Soik rampung akhir bulan ini.
TKI asal NTT tersebut terancam hukuman mati karena diduga membunuh majikannya. Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia, Dino Wahyudin mengatakan, proses tes tulang dan transkrip persidangan saat ini tengah dikerjakan. Namun, kata dia, hasil tersebut tidak akan diungkapkan ke publik kecuali di persidangan.
"Kita ungkap di pengadilan. Kita enggak bisa ungkap di sini. Nanti, pengacara di Pengadilan akan membuka secara resmi. Targetnya akhir bulan ini,"tegas Dino Wahyudin kepada KBR68H, Senin (14/10).
Sebelumnya, Majelis Hakim di Malaysia menunda putusan hukum untuk Wilfrida. Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan pengacara untuk membuktikan kalau Wilfrida menjadi korban perdagangan manusia.
Hakim memberikan kesempatan pembuktian medis pemeriksaan tulang untuk menentukan usia terdakwa Wilfrida. Proses tes tulang tersebut saat ini masih ditangani oleh Pemerintah Indonesia. Sidang putusan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan 17 November, mendatang.
Editor: Suryawijayanti
Hasil Tes Tulang Wilfrida Soik Kelar Akhir Bulan Ini
KBR68H, Jakarta- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia menargetkan tes tulang dan transkrip persidangan Tenaga Kerja Indonesia WIlfrida Soik rampung akhir bulan ini.

NASIONAL
Senin, 14 Okt 2013 12:44 WIB


Tes Tulang, wilfrida Soik, TKI, hukuman mati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai