KBR68H, Jakarta - Hakim Agung Gayus Lumbun menyatakan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Ini lantaran namanya disebut-sebut dalam rekaman percakapan pegawai Mahkamah Agung yang ditangkap KPK. Gayus mengatakan telah mengklarifikasi perkara yang ditanganinya kepada pengawas internal Mahkamah Agung. Dia mengklaim tidak terkait dengan suap tersebut, sebab dirinya telah menyampaikan pendapat hukum sebelum terjadinya aksi suap. (Baca: KY: Staf MA Kena Suap, Tak Mungkin Main Sendiri)
"Karena putusan Mahkamah Agung terutama saya sebagai Hakim Agung pertama telah memberikan pendapat yang berbeda dari transaksi Djodi yang inginkan dihukum pada 11 Juli tahun 2013. Nah Djodi menyuap itu pada tanggal 25 Juli. Jadi jauh 2 minggu jaraknya," ujar Gayus Lumbun saat dihubungi KBR68H (10/01).
Hakim Agung Gayus Lumbun mengaku telah mendatangi Komisi Yudisial untuk mengklarifikasi dan mengadukan pemberitaan terkait kasus tersebut. Sebelumnya, KPK menangkap tangan Djodi Supratman, staf Diklat Mahkamah Agung dan Mario Carmelio Bernardo, seorang pengacara. Dalam penangkapan itu, KPK menyita bukti berupa uang sebesar Rp 80 juta. (Baca: Suap MA, KPK Periksa Pengacara Hotma Sitompul)
Editor: Nanda Hidayat
Gayus Lumbun Siap Diperiksa KPK
KBR68H, Jakarta - Hakim Agung Gayus Lumbun menyatakan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

NASIONAL
Selasa, 01 Okt 2013 19:51 WIB


Gayus Lumbun, Diperiksa, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai