Bagikan:

Frekwensi Digunakan untuk Kepentingan Politik, KPI dan KPU Mandul

KBR68H, Jakarta - Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KPID) menghimbau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat kategori khusus terhadap iklan yang beredar di televisi.

NASIONAL

Senin, 28 Okt 2013 08:17 WIB

Frekwensi Digunakan untuk Kepentingan Politik, KPI dan KPU Mandul

frekwensi, kampanye politik, KPI

KBR68H, Jakarta - Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KPID) menghimbau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat kategori khusus terhadap iklan yang beredar di televisi.  Koordinator KPID, Eko Maryadi mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan frekuensi di media elektronik untuk kepentingan politik.

Eko menilai selama ini peran kedua lembaga tersebut belum maksimal dalam menindak penyalahgunaan frekuensi yang diduga dilakukan oleh beberapa pemilik stasiun televisi.

"Kemudian sekarang iklan televisi yang sebetulnya secara kategorisasi itu merupakan iklan politik dan menurut aturan kampanye di KPU sebetulnya ini belum masuk masa kampanye. Tapi ini sejumlah pihak sudah curi start untuk kampanye dan ini lagi-lagi soal aturan atau rule of law nya bisa ditegakkan atau tidak. Ternyata kita melihat hari ini baik KPI maupun KPU itu mandul," kata Eko dalam Program Sarapan Pagi

Koordinator KPID, Eko Maryadi menyebut beberapa pemilik televisi yang juga telah mendeklarasikan diri menjadi calon presiden sering kali mempergunakan stasiun televisinya untuk berkampanye. Misalnya saja, RCTI meningkatkan frekuensi penayangan kuis bertajuk Kuis Kebangsaan Win-HT hingga empat kali sehari. Menaggapi hal tersebut, masyarakat mengadukannya ke KPI karena dinilai menyalahi aturan.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending