KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR mengusulkan pemberlakuan uji psikologi tentang komitmen anti korupsi dalam perekrutan hakim Mahkamah Konstitusi. Anggota Komisi Hukum Eva Kusuma Sundari mengatakan tes psikologi semacam ini sudah dimiliki sejumlah universitas namun belum ada yang menggunakannya untuk seleksi jabatan penting.
Menurut Eva Kusuma, metode ini dapat menekan terjadinya tindak korupsi yang dilakukan oleh pemangku jabatan penting seperti Ketua MK Akil Mochtar.
"Harusnya bisa disempurnakan melalui asessment integritas dan komitmen anti korupsinya. Itu kita bisa kerjasama dengan lembaga psikologi UI, Unair atau Unpad yang punya metode khusus untuk asessment tentang komitmen antikorupsi dan integritasnya. Itu saya pikir harus jadi konsensus bareng untuk semua seleksi sekarang," jelasnya.
KPK menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebagai tersangka suap sengketa pemilukada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Total ada tujuh tersangka dalam kasus ini, diantaranya anggota DPR dari Golkar Chairunnisa dan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.
Bekas Ketua MK, Jimly Ashiddiqie mengusulkan tuntutan hukuman mati untuk Akil Mochtar karena mencoreng kredibilitas lembaga Mahkamah Konstitusi.
Editor: Suryawijayanti
Eva Kusuma: Biar Tak Korup, Hakim Konstitusi Harus Jalani Uji Psikologi
KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR mengusulkan pemberlakuan uji psikologi tentang komitmen anti korupsi dalam perekrutan hakim Mahkamah Konstitusi.

NASIONAL
Jumat, 04 Okt 2013 08:06 WIB

Eva Kusuma Sundari, Hakim Konstitusi, Uji Psikologi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai