KBR68H, Jakarta - Komisi Keuangan DPR menyetujui pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Nipon Asahan Aluminium (NAA). Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Haris Azhar Azis mengatakan, angka yang dikeluarkan untuk pengambilalihan senilai Rp 7 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Baca: Indonesia dan Jepang Belum Sepakati Harga Inalum)
"Keputusan kita diutamakan pemerintah Indonesia diberikan kewenangan untuk mengambil 100 persen sahamnya, dengan angka hasil audit BPKP USD558 juta," kata Haris kepada KBR68H, Rabu malam (30/10).
Sebelumnya, kontrak Inalum oleh Jepang resmi berakhir akhir Oktober ini. Indonesia memiliki 41,13 persen saham di Inalum, sedangkan Jepang memiliki 58,87 persen. Proyek Inalum didukung aset dan infrastruktur dasar, seperti pembangkit listrik tenaga air dan pabrik peleburan alumunium berkapasitas 230-240 ribu ton pertahun. (Baca: Pemerintah Ancam Bawa Sengketa Aset Inalum ke Arbitrase Internasional)
Editor: Nanda Hidayat
DPR setujui Pengambilalihan Inalum
KBR68H, Jakarta - Komisi Keuangan DPR menyetujui pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari Nipon Asahan Aluminium (NAA).

NASIONAL
Rabu, 30 Okt 2013 21:35 WIB


inalum, dpr, pengambilalihan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai