KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menjual PT Primissima dengan harga murah. Meski, perusahaan pelat merah itu memang tidak memiliki nilai jual tinggi. Anggota Komisi BUMN DPR, Nasril Bahar berharap angka penjualan perusahaan itu tidak merugikan negara.
"Äkibat mesin tua, ongkos produksi naik, saya pikir tidak menguntungkan bagi BUMN. Pasti kita akan melakukan pengawasan, itu kan aset negara yang pelepasannya juga sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Mengena kepatutan dan kepantasan harga perlu diawasi, yang penting ini tidak merugikan negara. Kalau tidak pantas dan tidak patut dengan harga yang dilepas tentunya negara dirugikan dalam hal ini," kata Anggota Komisi BUMN DPR, Nasril Bahar ketika dihubungi KBR68H, Minggu (20/10).
Anggota Komisi BUMN DPR, Nasril Bahar menambahkan, langkah Kementerian BUMN menjual PT. Primissima sudah tepat. Sebab, perusahaan itu terus merugi beberapa tahun belakang. Kementerian BUMN hingga kini masih berunding dengan perusahaan swasta Gabungan Koperasi Batik Indonesia untuk menentukan nilai jual.
Editor: Fuad Bakhtiar