KBR68H, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polisi malam ini mencokok Heru Sulistiono, salah satu petinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Arif Sulistyo mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kata dia, penyidik juga menangkap seorang pengusaha dengan inisial YA, usia 47 tahun. Dalam penangkapan itu, penyidik menyita dua mobil mewah, satu senjata air softgun, dan beberapa dokumen bukti transaksi uang. .
“saat ini kami tengah melakukan penyidikan terhadap dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang denga kejahatan asal tindak pidana korupsi. Tadi pagi penangkapan ini kami lakukan, kami laksanakan terhadap dua orang tersangka yang pertama adalah sodara Ir HS, laki-laki 46 tahun, pekerjaan PNS Direktorak Jendral Bea dan Cukai. Kemudian yang kedua sodara YA, usia 47 tahun, pekerjaan wiraswasta, ” ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (29/10).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Arif Sulistyo menambahkan, petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus keduanya. Kata dia, ada kemungkinan keterkaitan Heru dengan perusahaan yang lain.
Pihaknya masih belum mengetahui akibat kerugian yang ditanggung oleh negara akibat kasus tersebut. Dia menambahkan, kepolisian sudah melakukan pengintaian kepada keduanya sejak setahun lalu untuk membuktikan transaksi keuangan keduanya yang dinilai mencurigakan
Editor: Suryawijayanti
Diduga Terima Suap, Pejabat Bea Cukai Ditangkap
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 29 Okt 2013 20:54 WIB


suap, bea cukai
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai