KBR68H, Jakarta - Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) menolak kenaikan cukai rokok sebesar 5%. Sekjen Formasi JP Suhardjo mengatakan, kenaikan cukai yang disertai dengan pajak daerah sebesar 10% akan sangat membebani pabrik-pabrik menengah. Akibatnya pengusaha rokok kecil dapat terancam gulung tikar.
"Kalau dihitung dari data pabrikan kami, yang kami khawatirkan itu ada sekitar 12.000an orang yang yang bisa diPHK. Masalahnya ini kan pajak daerah yang diterapkan sudah salah kaprah. Artinya menyalahi Undang-Undang Pajak ya. Karena cukai itu, kalau rokok sudah kena kenaikan cukai, lalau ada PPN, lalu dikenai pajak daerah. ini sudah triple tax, kalau di forum internasional ini diketawain. Ada semacam tarif-tarif yang semacam ini," jelas JP Suhardjo.
Sebelumnya, kenaikan cukai rokok dianggap sebagai salah satu solusi mengatasi tingginya konsumsi rokok. Terlebih bagi perokok pemula yang kini semakin muda. Selain itu Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai II, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Djaka Kusmartata mengatakan dengan menaikkan tarif cukai rokok maka pendapatan cukai akan semakin besar.
Editor : Rony Rahmatha
Cukai Rokok Naik, Masyarakat Industri Rokok Protes
KBR68H, Jakarta - Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) menolak kenaikan cukai rokok sebesar 5%.

NASIONAL
Minggu, 13 Okt 2013 11:24 WIB


cukai rokok, protes cukai, tolok cukai, turunkan cukai, cukai naik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai