KBR68H, Jakarta - Calon Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman mengklaim memiliki tekad untuk menjaga institusinya dari perilaku korupsi. Menurutnya, lembaga hukum harus benar-benar bersih dari kasus korupsi. Sutarman menegaskan, prilaku korupsi harus diberantas. Terutama di lingkungan kepolisian. Menurutnya, bebas korupsi sesuai dengan jati diri kepolisian. Jika polisi sudah berjiwa jujur, maka sifat korupsi pun akan jauh. (Baca: IPW: Calon Kapolri Sutarman Tak Dukung Pemberantasan Korupsi)
"Jadi kita harus mengubah mindset untuk tidak melakukan korupsi dimulai dari dalam diri sendiri, dimulai dari keluarga kita, dimulai dari lingkungan kita, di lingkungan pekerjaan kita di kepolisian. Dan mudah-mudahan ini juga bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia," katanya kepada wartawan, Rabu di Jakarta (10/09).
Sebelumnya, Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait usulan Sutarman sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Indonesia. Ia akan menggantikan Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun. Komisi Hukum DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 17 Oktober mendatang. Komisi ini juga menghimpun informasi tentang sosok Sutarman dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan kelompok masyarakat. Salah satunya dengan datang ke rumah Sutarman. (Baca: ICW Ragu Kapolri yang Baru Bisa Kerjasama dengan KPK)
Editor: Nanda Hidayat