KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri meminta para Tenaga Kerja Indonesia yang melampaui batas waktu tinggal di Arab Saudi segera mengurus kepulangan. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Tatang Budi Utama Razak mengatakan, pemerintah Arab Saudi akan merazia TKI setelah akhir masa pemutihan awal bulan depan. Tatang menambahkan, pemerintah Indonesia menyediakan berbagai
"Instruksi dari Komite Amnesty bahwa imigrasi sekarang melakukan pelayanan setiap hari, jadi tidak lagi hari kerja, mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan sebisa mungkin. Staff KBRI juga membantu. Sebelumnya sudah diminta tapi mereka tidak kasih, sekarang staf KBRI bisa mengoperasikan komputer dan sebagainya," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak ketika dihubungi KBR68H.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Tatang Budi Utama Razak menambahkan, pemerintah menyediakan penambahan ekstra dan mempermudah proses pemulangan untuk para TKI tersebut.
Sebanyak 120 ribu TKI Indonesia melewati izin tinggal ketika pemerintah Arab Saudi memulai masa pemutihan. Dari jumlah itu, 91 ribu mengajukan izin pulang dan perpanjangan tinggal. Namun, baru sekitar 20 ribu yang berhasil.
Kementerian Luar Negeri mengaku sudah meminta pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah pengurusan dokumen-dokumen bagi TKI dengan izin tinggal kadaluarsa tersebut.
Editor: Suryawijayanti
Bulan Depan, Arab Saudi Mulai Razia TKI Tak Berdokumen
KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri meminta para Tenaga Kerja Indonesia yang melampaui batas waktu tinggal di Arab Saudi segera mengurus kepulangan.

NASIONAL
Kamis, 24 Okt 2013 18:41 WIB


TKI, tak berdokumen, arab saudi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai