KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 15 trillun selama empat tahun terakhir.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, penyelamatan dilakukan dengan cara memberikan lebih dari seribu rekomendasi penyelematan uang negara kepada Kementerian dan Lembaga. Hasilnya, Kementerian dan Lembaga berhasil menjalankan 50 persen dari total rekomendasi tersebut.
"Tindak lanjut yang dilakukan instansi yang diperiksa, itu sudah sesuai rekomendasi BPK. Kalau disuruh mengembalikan, itu sudah dikembalikan dan BPK sudah menerima bukti setornya. Kalau rekomendasinya diberi sanksi terhadap pejabat terkait, itu sudah diberikan sanksi dan kami sudah lihat bukti sanksinya. Jadi kalau BPK mengatakan menyelamatkan triliunan uang negara, itu riil," ujar Hasan di Jakarta, Kamis (3/10).
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menambahkan, hingga saat ini masih banyak Kementerian dan Lembaga yang belum mampu menjalankan rekomendasi BPK. Contoh rekomendasi tersebut adalah meminta suatu Kementerian atau Lembaga untuk menagih utang swasta. Kata dia, BPK masih menunggu hasil pelaksanaan rekomendasi tersebut.
BPK Klaim Selamatkan Rp 15 Triliun Uang Negara
KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 15 trillun selama empat tahun terakhir.

NASIONAL
Kamis, 03 Okt 2013 22:43 WIB


BPK, Audit, Uang Negara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai