Bagikan:

Berkas Penyidikan Penyuap SKK Migas Sudah Lengkap

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka dugaan suap di SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya.

NASIONAL

Sabtu, 12 Okt 2013 14:45 WIB

Author

Bambang Hari

Berkas Penyidikan Penyuap SKK Migas Sudah Lengkap

skk migas, simon gunawan tanjaya, suap

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka dugaan suap di SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya. Dengan demikian, kasus ini akan segera disidangkan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, institusinya memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan. (Baca: Simon Gunawan Bantah Kenal Rudi Rubiandini)

"Penyerahan tahap dua terkait dengan kasus dugaan TPK dalam kegiatan di SKK Migas atas nama tersangka SGT kasusnya masuk di tahap dua. Artinya sudah P21. Maksimal dalam waktu 14 hari kami akan melimpahkan ke pengadilan semua berkasnya," katanya (12/10).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya, yaitu Komisaris Kernel Oil, Simon Tanjaya dan seorang pelatih golf Deviardi. KPK pun telah mengeledah tiga tempat, di antaranya kantor SKK Migas.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending