Bagikan:

Beli BBM Bisa Pakai Voucher

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng pihak perbankan untuk mendukung program sistem pembelian bahan bakar minyak non tunai. Sistem ini rencananya bakal uji coba di Jakarta, Bali dan Batam.

NASIONAL

Senin, 21 Okt 2013 11:23 WIB

Beli BBM Bisa Pakai Voucher

bbm, non tunai, bank

KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng pihak perbankan untuk mendukung program sistem pembelian bahan bakar minyak non tunai. Sistem ini rencananya bakal uji coba di Jakarta, Bali dan Batam. 


Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, pembelian BBM bersubsidi dengan mekanisme non tunai ini diyakini dapat memantau pengendalian bahan bakar di pompa-pompa bensin.


"Jadi, pertama saya katakan itu pihak perbankan ya. Jadi bisa nantinya tempat-tempatnya apakah di kantor-kantor perbankan ataukah di pompa bensin. Nah, itu ada syarat-syaratnya apakah nanti implementasi pada waktu pengendalian. Tapi pada saat awal itu seperti membeli voucher biasa saja. Jadi, kalau mereka mau datang ke pompa bensin dengan cash, tetapi dia belum membeli voucher di bank bisa dibeli di situ, ya melatih dulu," ujar Ibrahim.


Namun pengamat energi tak yakin program voucher bahan bakar minyak bersubsidi dapat berjalan efektif. Pengamat Energi Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah seharusnya melakukan riset yang matang terlebih dahulu selama kurang lebih 1,5 tahun seperti yang dilakukan pada konversi minyak tanah ke elpigi. 


Kata Komaidi, dari riset itu bakal diketahui apakah sistem ini diterima dan memudahkan konsumen atau justru sebaliknya. 


“Tapi, masalahnya untuk duduk bersama, koordinasi itu merupakan barang yang mahal bagi pemerintah kita. Jadi lintas sektor, lintas kementerian itu sepertinya punya ego sektoral yang kuat sekali. Sehingga untuk duduk bersama itu sepertinya sulit sekali. Saya kira bisa berjalan, tapi dari 100%, hasilnya mungkin 10%-nya. Kalau dikatakan tidak jalan kan gak juga. Karena RFID juga sudah diterapkan pilot projeknya, paling tidak di media sudah banyak, paling tidak sudah jalan walaupun sebatas iklannya saja," ujar Komaidi dalam program Sarapan Pagi KBR68H.


Kebijakan pembelian BBM subsidi melalui voucher sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.03 tahun 2009. Mekanisme pembelian sama dengan mekanisme pembayaran tarif jalan tol atau yang dikenal dengan e-toll card. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending