KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta kepala daerah untuk segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sekretaris APINDO, Franky Sibarani mengatakan, kepala daerah selama ini kerap saling menunggu dalam penetapan UMP ini. Franky berharap, kepala daerah menentukan UMP secara serentak pada awal November nanti.
"Dalam hal ini kan tentu itu jadi buruk. Meskipun ada mekanisme Dewan Pengupahan tetapi kalau terjadi saling intip katakanlah sang kepala daerah menunggu kepala daerah lain menentukan berapa. Kemudian kepala daerah menunggu sinyal dari gubernur atau pusat itu yang memang menjadi buruk," kata Franky dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Senin (28/10).
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menegaskan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 akan dilakukan gubernur secara serentak pada 1 November.
Sementara itu, jutaan buruh akan melakukan mogok nasional untuk menuntut kenaikan UMP sebesar 50 persen pada 28 Oktober hingga 1 November nanti. Mogok tersebut rencananya diikuti buruh dari 20 provinsi di Indonesia.
Editor: Antonius Eko