KBR68H, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) akan membentuk Majelis Kehormatan pasca dugaan penamparan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus kepada petugas bandara di Pekanbaru, Riau, Senin kemarin.
Anggota Ombudsman, Budi Santoso mengatakan, rapat pleno pembentukan Majelis Kehormatan akan dilakukan malam ini. Rapat tersebut untuk menentukan siapa saja yang menjadi anggota Majelis Kehormatan Kata dia, Majelis Kehormatan terdiri dari dua pihak internal dan tiga pihak luar.
"Pembentukan Majelis Kehormatan akan diputuskan di pleno, nanti kalau Majelis Kehormatan sudah terbentuk dialah yang akan mengundang prosesnya seperti apa bagaimana dan seterusnya. Majelis Kehormatan itu terdiri dari 5 orang anggota, 2 dari dalam 3 dari luar mereka diberi waktu 30 hari kerja, untuk menyelesaikan tugasnya dan melaporkan hasilnya ke rapat pleno lagi," kata Budi kepada KBR68H, Selasa (29/10).
Sebelumnya, seorang staf PT Gapura Angkasa Yana Novia ditampar oleh Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus. Penamparan tersebut diduga karena penundaan penerbangan pesawat yang akan ditumpanginya di Gapura Angkasa Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Senin kemarin.
Namun hal ini dibantah oleh Azlani. Wakil Ketua Ombudsman itu mengaku hanya membentak Yana Novia. Kasus ini saat ini telah dilaporkan Yana ke Polisi.
Editor: Suryawijayanti
Anggotanya Tampar Petugas Bandara, Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan
KBR68H, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) akan membentuk Majelis Kehormatan pasca dugaan penamparan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus kepada petugas bandara di Pekanbaru, Riau, Senin kemarin.

NASIONAL
Selasa, 29 Okt 2013 21:02 WIB


Ombudsman, Majelis Kehormatan, Azlaini Agus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai