Bagikan:

Akil Tolak Diperiksa MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) batal memeriksa tersangka suap perkara pilkada, Akil Mochtar di gedung KPK. Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Harjono mengatakan, Ketua MK nonaktif itu menolak diperiksa secara tertutup. Kata dia, penolakan

NASIONAL

Jumat, 25 Okt 2013 12:33 WIB

Author

sasmito

Akil Tolak Diperiksa MK

akil mochtar, ratu atut, wawan, suap

KBR68H,Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) batal memeriksa tersangka suap perkara pilkada, Akil Mochtar di gedung KPK. Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Harjono mengatakan, Ketua MK nonaktif itu menolak diperiksa secara tertutup. Kata dia, penolakan tersebut membuat kesempatan Akil untuk membela diri di hadapan Majelis Kehormatan MK habis.


“Dalam pertemuan tersebut, Pak.Akil menyampaikan dua alasan. Yang pertama, beliau meminta agar proses pemeriksaan dilakukan terbuka. Yang Kedua, karena Pak.Akil sudah menyampaikan surat pengunduran diri, maka Pak.Akil beranggapan sudah tidak ada kepentingan lagi Majelis Kehormatan memeriksa Pak. Akil.”ujar Harjono saat jumpa pers di gedung KPK.


Harjono menambahkan, MKH akan memaksimalkan data-data yang berasal dari keterangan saksi ataupun data persidangan di MK untuk mengambil simpulan. Selain itu, mereka juga menghormati keputusan KPK yang tidak memberikan izin pemeriksaan terbuka dengan alasan kepentingan penyidikan.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending