KBR68H, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk Majelis Kehormatan pasca penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK. Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva mengatakan, majelis tersebut bertujuan untuk memeriksa dugaan suap terhadap Akil Mochtar. Hamdan menambahkan, kerja majelis ini tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam memeriksa Akil Mochtar. Dengan ditangkapnya Akil Mochtar, Hamdan mengaku tugas para hakim konstitusi akan semakin berat.
"Sungguh sangat berat. Semua hakim konstitusi menjadi berat tugasnya. Bagi kami ini adalah kejadian yang luar biasa. Hal ini menjadikan MK di titik yang terendah," kata Hamdan Zoelva kepada wartawan di gedung MK.
Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva menambahkan, Majelis Kehormatan itu nantinya akan beranggotakan salah satu Hakim Konstitusi MK, Pimpinan KY, serta bekas Hakim MK. Kata dia, pihaknya akan segera menghubungi semua pihak itu agar Majelis Kehormatan dapat segera dibentuk. Sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK di rumahnya. Akil diduga menerima suap dari anggota DPR dan seorang pengusaha terkait sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Editor: Quinawaty Pasaribu