Bagikan:

Akil Mochtar Ditangkap KPK, MK Bentuk Majelis Kehormatan

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk Majelis Kehormatan pasca penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK.

NASIONAL

Kamis, 03 Okt 2013 03:30 WIB

Akil Mochtar Ditangkap KPK, MK Bentuk Majelis Kehormatan

Akil Mochtar, KPK, Majelis Kehormatan

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk Majelis Kehormatan pasca penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK. Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva mengatakan, majelis tersebut bertujuan untuk memeriksa dugaan suap terhadap Akil Mochtar. Hamdan menambahkan, kerja majelis ini tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam memeriksa Akil Mochtar. Dengan ditangkapnya Akil Mochtar, Hamdan mengaku tugas para hakim konstitusi akan semakin berat.

"Sungguh sangat berat. Semua hakim konstitusi menjadi berat tugasnya. Bagi kami ini adalah kejadian yang luar biasa. Hal ini menjadikan MK di titik yang terendah," kata Hamdan Zoelva kepada wartawan di gedung MK.

Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva menambahkan, Majelis Kehormatan itu nantinya akan beranggotakan salah satu Hakim Konstitusi MK, Pimpinan KY, serta bekas Hakim MK. Kata dia, pihaknya akan segera menghubungi semua pihak itu agar Majelis Kehormatan dapat segera dibentuk. Sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK di rumahnya. Akil diduga menerima suap dari anggota DPR dan seorang pengusaha terkait sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.



Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending