KBR68H, Jakarta - Sebanyak delapan ribu rumah dinas dan 140 juta meter persegi tanah milik PT Kereta Api Indonesia bermasalah. Direktur Aset PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan, tanah dan bangunan itu diduduki pihak lain tanpa membayar, ada pula yang sedang dalam proses hukum dan beralih kepemilikan. Jumlah itu merupakan setengah dari total aset tanah dan bangunan milik perusahaan tersebut.
"Itu missing link artinya bermasalah, ada yang disertifikasi pihak lain, proses pengadilan, dipinjamkan tidak di pengadilan, atau ditempati keluarga pensiunan yang meninggal. Tanah juga banyak ditempati orang lain, yang dengan berbagai cara mereka ingin menguasai. Saya fokus ke aset properti, tanah, rumah dan gedung," ujar Edi Sukmoro.
Direktur Aset PT KAI Edi Sukmoro menambahkan, perusahaan sudah berupaya mendekati para perebut aset PT KAI dan meminta mereka untuk membayar atau mengembalikan. Tetapi, sebagian menolak.
Kata dia, PT KAI mendapat dukungan KPK untuk mengambil kembali aset-aset tersebut, tetapi sebagian gagal dilakukan karena upaya pengambil aset berhadapan pada proses hukum perdata. Sebab itu, KPK tidak bisa menangani kasus ini.
Editor: Suryawijayanti
8.000 Rumah Dinas PT KAI Diserobot
KBR68H, Jakarta - Sebanyak delapan ribu rumah dinas dan 140 juta meter persegi tanah milik PT Kereta Api Indonesia bermasalah.

NASIONAL
Jumat, 25 Okt 2013 11:06 WIB


rumah dinas, PT KAI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai