KBR68H, Jakarta - Sekitar tiga juta buruh siap melakukan mogok menuntut kenaikan Upah minimum sebesar 50 persen mulai besok.
Sekretaris Pekerja Muda, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Marmin Hartono mengatakan, mogok diikuti buruh dari sekitar 150-an kabupaten dari 20 provinsi di Indonesia. Marmin mengatakan mogok yang dilakukan dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November telah mendapat persetujuan dari perusahaa.
“Inikan mogok nasional jadi KSPI lah yang memberitahukan kepada Menteri dan Kapolri dan juga Polda.Tapi kita juga instrusikan kepada semua perangkat kami di bawah mulai DPC sampai unit kerja untuk mengkoordinasikan dan meberitahukan kepada pihak yang berkepentingan di wilayahnya masing-masing, kepada perusahaan juga,” ujar Marmin saat dihubungi KBR68H, Minggu (27/10).
Sekretaris Pekerja Muda KSPI, Marmin Hartono menegaskan, perihal mogok nasional tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat setempat. Mogok nasional yang dilakukan para buruh tersebut menuntut kenaikan upah 50 persen, implementasi jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia dan menghapuskan outsourcing. Rencananya pada 1 November pemerintah akan menetapan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang akan berpengaruh pada penetapan upah minimum.
Editor: Pebriansyah Ariefana